1. Google Chrome
Jika Anda merasa tidak nyaman menggunakan browser bawaan dari Aplikasi android, maka browser yang patut Anda coba adalah Google Chrome. Performa Chrome di perangkat Android sangat cepat.
Anda juga dapat menyinkronisasikan akun GMail di browser Chrome, membuka banyak tab hingga melakukan bookmark. Namun, Chrome hanya bisa berjalan di sistem operasi Android 4.0 (Ice Cream Sandwich) atau di atasnya. unduh gratis di play store android
2. Opera Mobile Web Browser
opera Mobile adalah browser web terbaik lain untuk Android platform.
Menjadi salah satu browser yang tertua di dunia mobile, browser ini
tampaknya memiliki semua fitur dasar yang dibutuhkan untuk mobile
browsing. Browser ini juga lebih cepat di loading halaman web dan
mendukung beberapa fitur tab.
3. Maxthon Android Web Browser
Maxthon Android Web Browser mengklaim dirinya cloud berdasarkan multi
perangkat browser. Jika Anda memiliki beberapa perangkat maka Anda dapat
menggunakan Maxthon web browser di masing-masing perangkat untuk
sinkronisasi semua data melalui internet.
4. Dolphin Browser
Dolphin browser juga salah satu browser terbaik yang telah menjadi
favorit pribadi saya. Dengan gerakan berbasis web surfing membuat
browsing cepat dan mudah. Beberapa fitur yang penting yang membuat
browser ini berbeda dari sisa: Webzine (loading, tanpa iklan halaman Web
cepat), Speed dial, menarik Pengaya dan sidebars.
5. UC Browser for Android
Sementara untuk browser terakhir dalam daftar 5 web browsers terbaik untuk android di tahun 2013, saya masih bingung antara Firefox untuk Android dan UC browser. Aku mencoba keduanya dan akhirnya memilih UC browser
karena faktor kecepatan dan stabilitas. Ini mencakup fitur seperti
membaca cepat, Download Manager, Mode malam, Multi-Touch, Vox (fitur
kontrol suara) dan berbagi built-in pilihan untuk facebook, twitter dan
Google +.
Jumat, 22 November 2013
21.42
MR: EDITOR
Mas bin
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.
Related Posts
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar